Simak Syarat Pengajuan Leasing Mobil
Salah satu cara untuk mendapatkan mobil impian adalah lewat jalur leasing mobil. Leasing adalah istilah bahasa Inggris yang digunakan oleh dunia perbankan. Arti leasing adalah sebuah kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk peminjaman barang modal lewat sebuah perjanjian tertentu.
Perhatikan Hal Ini Saat Akan Mengajukan Leasing Mobil
Minat pengajuan leasing untuk kendaraan baik mobil, motor dan kendaraan lainnya terbilang tinggi di Indonesia. Hal ini terlihat dari semakin tingginya jumlah nasabah yang mengajukan leasing, terutama mobil. Sebelum mengajukan permohonan kredit mobil, ada beberapa yang harus diperhatikan, misalnya:
- Persyaratan yang dibutuhkan ketika mengajukan permohonan.
- Besarnya suku bunga yang wajib dipenuhi nasabah.
- Jumlah uang muka yang wajib dibayarkan.
- Jumlah cicilan yang wajib dibayarkan.
- Jumlah besarnya asuransi yang harus dibayar.
- Nominal administrasi yang dikenakan dalam prosesnya.
- Nominal angsuran pertama yang harus dibayar nasabah.
Sejatinya, kendaraan yang masih berada dalam masa kredit, belum dapat disebut sebagai milik nasabah secara penuh. Pasalnya banyak sekali terjadi kredit macet di mana nasabah tidak bisa memenuhi kewajiban membayar cicilan.
Jika ini terjadi perusahaan berhak melakukan penyitaan sebab di sini perusahaan bertindak sebagai lembaga keuangan.