Ketahui Leasing Mobil Cara Sewa Mobil yang Aman
Ketika menginginkan atau membutuhkan mobil namun jumlah uang yang dimiliki belum mencukupi, biasanya orang akan dihadapkan oleh dua pilihan. Pertama, membeli mobil secara kredit atau yang kedua, leasing.
Saat ini banyak orang yang memanfaatkan leasing atau jasa sewa mobil yang aman untuk mendapatkan mobil dengan cepat. Namun, apa itu leasing mobil dan bagaimana cara mengajukannya? Berikut ulasannya.
Mengenal Leasing Mobil Cara Mengajukannya
Mungkin sebagian dari Anda ada yang masih asing dengan istilah leasing. Di Indonesia leasing sendiri kerap disamakan dengan kredit mobil, namun sebenarnya keduanya adalah hal yang berbeda.
Kata leasing berasal dari bahasa Inggris yaitu lease, yang berarti menyewakan. Dalam istilah finance, leasing adalah aktivitas pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan dengan meminjamkan atau mengadakan barang modal sesuai dengan kesepakatan.
Untuk peminjaman leasing mobil dilakukan dengan menyewakan mobil dalam jangka waktu tertentu misalnya 2 sampai 3 tahun. Setiap bulan, penyewa harus membayar angsuran sesuai dengan kesepakatan. Di akhir masa kontrak, mobil yang disewa akan dikembalikan atau dibeli oleh penyewa.
Sedangkan pengadaan leasing dilakukan dengan menjual mobil pada perusahaan penyedia layanan pembiayaan untuk kemudian disewa kembali oleh penjual mobil. Kegiatan tersebut dikenal dengan sales and lease back.
Biasanya leasing dilakukan oleh perusahaan rent car yang memerlukan banyak mobil. Selama penyewa membayar angsuran bulanan, maka laba usaha tetap milik penyewa. Namun mobil yang disewa tetap menjadi milik penyedia jasa leasing.
Sedangkan kredit mobil adalah kegiatan pembelian mobil dengan cara meminjam dana melalui perusahaan kredit mobil atau bank. Persamaannya, apabila Anda tidak dapat membayar cicilan bulanan maka mobil akan ditarik kembali oleh perusahaan.
Cara Mengajukan Leasing
Sebelum mengajukan leasing maka Anda perlu mengetahui ketentuan sewa mobil yang aman terlebih dahulu diantaranya yaitu
- Penyewa wajib membayar biaya sewa secara rutin
- Sewa mobil dilakukan dalam jangka waktu tertentu, bisa 36 bulan atau 48 bulan
- Ketika masa sewa berakhir, Anda bisa mengembalikan, memperpanjang atau membeli mobil sewa
Selanjutnya Anda bisa memilih jenis model yang ingin Anda sewa, lama waktu sewa serta perkiraan total jarak tempuh selama Anda menyewa. Biaya sewa akan ditentukan berdasarkan pilihan Anda di atas.
Nah bagi Anda yang ingin memiliki mobil yang disewa, Anda bisa mengajukan kredit dengan syarat berikut ini.
- KTP bagi WNI dan KITAP dan Paspor bagi WNA
- KTP pasangan atau orang tua bagi yang belum menikah
- Kartu Keluarga atau surat nikah bagi WNI dan SKSP bagi WNA
- Rekeningan koran atau tabungan tiga bulan terakhir
- Rekening PLN atau PBB atau Telepon. Bagi Anda yang tidak memiliki rekening tersebut bisa melampirkan akta atau sertifikat tanah
- Slip gaji
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Izin Usaha Perdagangan bagi Wiraswasta atau CV dan PT
Keuntungan Leasing
Ada beberapa kelebihan leasing dibandingkan dengan kredit mobil diantaranya yaitu
- Tidak memerlukan deposit atau uang muka
- Tidak perlu membayar biaya perawatan mobil
- Biaya cicilan bulanan lebih terjangkau dari biaya kredit
- Suku bunga tetap
- Bisa memilih berbagai jenis mobil yang Anda sukai dan menggantinya dengan model lain ketika kontrak berakhir
Bagi Anda yang berniat mengajukan leasing pastikan untuk membayar biaya sewa bulanan yang sudah ditentukan atau mobil yang Anda sewa akan ditarik kembali. Hati hati dalam menggunakan mobil, biasanya kerusakan yang diakibatkan oleh kesalahan penyewa perlu Anda tanggung.
Leasing adalah layanan sewa mobil yang aman atau berlangganan mobil dalam jangka waktu tertentu. Nah, jika Anda tertarik untuk mengajukan leasing, pastikan Anda memilih perusahaan atau penyedia layanan leasing terpercaya.
Mau mendapatkan informasi atau tips berkendara lainnya? Segera kunjungi website https://suzukijambi.co.id/ untuk mendapatkan informasi selengkapnya.