Marka Jalan Ini Jarang Ditemukan, Tapi Penting Dipahami
Selain rambu-rambu lalu lintas, memperhatikan marka jalan juga tak kalah penting untuk keselamatan dan kelancaran berkendara. Sayangnya, tanda ini sering kali dianggap sepele oleh pengguna jalan.
Kebanyakan pengguna jalan sering menjumpainya tapi tidak mengerti apa maksud dari tanda tersebut. Padahal, beberapa tanda jalan memiliki fungsi krusial meskipun jarang dijumpai di jalan raya. Apa sajakah itu?
Apa Itu Marka Jalan?
Marka atau tanda jalan adalah suatu simbol khusus yang tergambar di permukaan jalan. Tanda ini bertujuan mengatur lalu lintas, memberikan peringatan, atau membagi jalur.
Meski terlihat sederhana, setiap jenis marka memiliki arti dan fungsi tertentu yang jika tidak dipahami bisa berakibat fatal seperti pelanggaran hukum atau kecelakaan.
7 Marka Jalan yang Wajib Anda Pahami
Berikut ini adalah beberapa tanda jalan yang jarang dijumpai di jalan raya, tapi penting untuk Anda pelajari dan pahami:
1. Marka Membujur Utuh
Marka ini berupa garis lurus di tengah jalan yang bertujuan melarang kendaraan melintasi garis tersebut. Biasanya, marka membujur utuh ditemukan di lokasi rawan kecelakaan seperti tikungan tajam atau tanjakan curam.
Marka ini juga bisa Anda jumpai di pinggir jalan. Jika demikian, maka fungsinya adalah sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas.
2. Marka Putih Membujur Putus-Putus
Tanda jalan selanjutnya yang penting untuk Anda ketahui adalah marka putih membujur yang digambar putus-putus. Tanda jalan ini biasanya terletak di samping marka garis lurus utuh dan berfungsi sebagai pembatas jalur dan peringatan adanya marka membujur utuh di depan.
Selain itu, marka ini juga membantu pengendara dalam mengatur arah lalu lintas. Bila menjumpai tanda jalan ini, Anda boleh melintasinya tetapi tetap harus berhati-hati.
3. Marka Garis Ganda Utuh
Jika Anda berkendara di jalan raya dengan dua jalur, kemungkinan besar Anda akan menjumpai marka garis ganda utuh. Fungsi utama marka ini adalah memberi batas untuk kendaraan agar tidak berpindah jalur dan melintasinya dari sisi manapun dilarang keras dalam aturan lalu lintas.
4. Marka Garis Ganda Utuh dan Putus-Putus
Meskipun jarang, pernahkah Anda menjumpai tanda jalan berupa kombinasi garis utuh dan garis putus-putus? Itu namanya jenis marka garis ganda utuh dan putus-putus.
Fungsinya tergantung pada posisi kendaraan Anda. Jika kendaraan berada di sisi garis putus-putus, Anda diizinkan untuk berpindah jalur. Namun, jika berada di sisi garis utuh, Anda tidak boleh melintasinya.
5. Yellow Box Junction
Yellow Box Junction adalah tanda jalan berbentuk kotak kuning di persimpangan kota-kota besar yang ramai kendaraan lalu lalang. Tujuan digambarnya tanda ini adalah untuk membantu pengendara yang kesulitan melintas di persimpangan jalan yang sibuk.
Maksudnya, jika pengendara tidak dapat melintas sepenuhnya melalui persimpangan, pengendara tersebut wajib berhenti di area kotak kuning bergaris.
Dengan begitu, kemacetan lalu lintas bisa dihindari sekaligus meminimalisir risiko tabrakan dengan pengendara lain yang mencoba melintasi persimpangan yang sama.
6. Marka Zig Zag
Marka zig-zag merupakan tanda khusus yang bisa Anda jumpai di area depan sekolah, rumah sakit, atau tempat umum lainnya.
Tanda ini biasanya digambar menggunakan cat kuning sebagai penegasan bahwa area tersebut merupakan zona larangan parkir, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.
7. Marka Serong
Jenis marka ini bentuknya berupa garis-garis lurus yang menyerupai segitiga memanjang, tapi tidak termasuk kategori marka membujur atau melintang. Fungsi utamanya adalah mencegah kendaraan melintasi area tertentu demi menghindari potensi kecelakaan.
Marka ini sering ditemukan di dekat persimpangan, pintu masuk jalan tol, atau area dengan perubahan jalur lalu lintas.
Memahami berbagai jenis marka jalan, termasuk yang jarang ditemukan, adalah langkah penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan berkendara.