Mengenal Perbedaan Plat Putih, Kuning, Merah, dan Hijau pada Kendaraan
Dulu plat mobil warna putih diperuntukkan sebagai identitas mobil baru atau nomor kendaraan sementara. Ini karena proses pengurusan STNK dan dokumen lainnya membutuhkan waktu.
Dengan adanya plat putih maka mobil tetap bisa beroperasi secara sah sambil menunggu administrasi selesai. Namun peruntukkan plat mobil putih tersebut berubah sejak 2023.
Kini plat mobil digunakan untuk mengidentifikasi mobil pribadi berstatus baru, perubahan kepemilikan mobil, dan mobil yang baru memperpanjang STNK.
Perubahan tersebut berkaitan dengan efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau teknologi perekaman pelanggaran lalu lintas. Selain itu ada perbedaan lain berdasarkan tulisannya. Beberapa di antaranya adalah:
-
Plat warna putih RI untuk Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat tinggi negara