Mengenal Perbedaan Plat Putih, Kuning, Merah, dan Hijau pada Kendaraan

icon 24 June 2026
icon Admin

Plat putih Corps Diplomatique (CD)  digunakan oleh korps diplomatik dari negara lain yang sedang bertugas di Indonesia

  • Plat putih Consular Corps (CC) digunakan untuk kendaraan konsulat atau staf dari kedutaan non-diplomatik

    1. Plat Mobil Kuning 

    Jika Anda menemui mobil dengan plat berwarna kuning, maka mobil tersebut adalah transportasi publik atau angkutan umum. 

    Warna kuning bisa menjadi tanda untuk masyarakat bahwa Anda bisa menaiki mobil tersebut sebagai transportasi publik. Untuk pemberian izinnya diatur oleh Dinas Perhubungan.

    Operator dari kendaraan harus memastikan bahwa mobil tersebut layak jalan, pada pengemudinya memegang SIM, kelengkapan surat, dan harus mematuhi semua peraturan lalu lintas serta pelayanan publik. 

    1. Plat Mobil Merah