Arti dari Plat Nomor Putih & Aturannya

Plat nomor putih merupakan salah satu jenis plat nomor kendaraan yang sedang hangat diperbincangkan di Indonesia. Pada awalnya, plat ini hanya digunakan oleh kendaraan dinas tertentu.
Akan tetapi, kini semakin banyak kendaraan pribadi yang menggunakan plat nomor warna putih. Nah, apakah arti dari plat nomor tersebut dan bagaimana aturan mengenai legalitasnya?
Apa itu Plat Nomor Putih untuk Kendaraan?
Plat nomor dengan warna putih adalah jenis plat nomor kendaraan bermotor yang memiliki latar belakang warna putih dengan huruf dan angka hitam.
Plat nomor ini biasanya digunakan oleh kendaraan-kendaraan pemerintah, seperti kendaraan milik kedutaan besar asing di Indonesia.
Plat nomor memiliki ciri khas pada kode awal seri nopol, yakni menggunakan CC untuk Corps Consulaire serta CD untuk Corps Diplomatique, diikuti 2 seri angka untuk menunjukkan asal negara.
Pemberlakuan Plat Nomor Warna Putih
Dalam Peraturan POLRI Nomor 7 Tahun 2021, dijelaskan bahwa plat nomor yang berwarna dasar putih bertulisan hitam mulai resmi digunakan sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk kendaraan perseorangan, PNA, badan hukum, maupun Badan Internasional.
Perbedaan pada kode seri masih berlaku sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut bukan milik pribadi. Pembuatan plat ini resmi dimulai pada Juni 2022 dan diharapkan dapat memudahkan identifikasi kendaraan pemerintah dan pelayanan publik oleh masyarakat.
Siapa yang Harus Memakai Plat Nomor Ini?
Ternyata, proses penggantian plat nomor hitam menjadi putih diterapkan dalam tahapan dan tidak semua kendaraan akan langsung bisa mengganti.
Anda tidak diperkenankan mengganti warna plat nomor sendiri, karena akan menyebabkan perbedaan informasi warna dalam STNK dan plat nomor kendaraan.
Ada beberapa kriteria untuk mendapatkan plat nomor putih. Apa saja kriteria tersebut? Ketahui penjelasan berikut!
- Kendaraan Baru
Mulai Juni tahun 2022, untuk setiap kendaraan baru akan langsung menggunakan plat nomor warna putih resmi. Plat nomor ini bukan untuk sementara, namun nomor yang dapat digunakan untuk jangka waktu yang lama.
Namun, perlu diingat bahwa plat nomor warna dasar putih bertulisan warna merah berpengertian tidak sama dengan plat nomor warna dasar putih bertulisan warna hitam.
- Penyesuaian untuk Merubah Kepemilikan Kendaraan Bermotor
Ketika membeli kendaraan bermotor dari pihak lain, penting untuk melakukan perubahan atau penyesuaian kepemilikan agar tercatat atas nama resmi Anda sendiri.
Sekarang, plat nomor yang sebelumnya terpasang berwarna hitam akan diganti dengan plat nomor warna putih. TNKB yang baru akan diberikan pada kendaraan yang telah diubah kepemilikannya atas nama Anda.
- Periode Berlaku Plat Nomor Sebelumnya Telah Berakhir
Sejak diimplementasikannya peraturan pada pertengahan tahun 2022, bulan Juni lalu, jika masa berlaku plat nomor sebelumnya telah berakhir, plat nomor baru berwarna putih akan diberikan sebagai penggantinya.
- Pembaharuan STNK Setiap 5 Tahun
Setiap lima tahun saat membayar pajak kendaraan bermotor, Anda bisa memilih untuk memperbaharui plat nomor kendaraan menjadi warna putih.
Sebab, setelah melakukan perpanjangan STNK selama lima tahun terhitung sejak bulan Juni 2022, plat nomor warna putih akan diberikan sebagai pengganti.
Syarat Penggantian Plat Nomor Menjadi Putih
Jika Anda ingin mengganti plat nomor kendaraan menjadi putih, maka ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dibawa. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- STNK asli
- e-KTP asli
- SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) terakhir
- SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran)
- BPKB asli (khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, Bekasi, dan Depok, saat melakukan pembayaran pajak lima tahun atau mengganti plat nomor)
- Membawa kendaraan ke Samsat
- Bukti cek fisik kendaraan dari petugas Samsat
Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dengan begitu, proses penggantian plat nomor kendaraan Anda menjadi plat nomor putih dapat berjalan dengan lancar.
Mau mendapatkan informasi berkendara lainnya? Segera kunjungi website https://suzukijambi.co.id/ untuk informasi selengkapnya.