Ini Dia Tarif Pajak Progresif Kendaraan yang Harus Anda Ketahui
Sebagai gambaran, apabila Anda memiliki sebuah motor dan sebuah mobil, maka pajak progresif yang berlaku merupakan pajak kendaraan pertama.
Namun apabila kemudian Anda menambah masing-masing satu buah unit kendaraang sehingga garasi Anda berisikan dua unit motor dan dua unit mobil, maka pajak progresif yang berlaku sudah merupakan pajak progresif kendaraan kedua.
Mengenai besaran tarifnya terkait kendaraan pertama, kedua dan seterusnya akan dijelaskan sebagai berikut.
- 1%-2% untuk Kendaraan Unit Pertama
Kepemilikan satu buah mobil, maka Anda akan dikenakan pajak setidaknya 1% hingga 2%
- 2%-10% untuk Kendaraan Mulai dari Unit Kedua
Sementara untuk kepemilikan mobil unit kedua, ketiga, dan seterusnya, maka tarif pajak yang akan diberlakukan, yaitu mulai dari 2% hingga tarif tertinggi sekira 10%, dengan masing-masing pertambahan unit kendaraan, presentasinya naik 0,5%.