Ini Dia Tarif Pajak Progresif Kendaraan yang Harus Anda Ketahui
= Rp2.550.000 +170.000
= Rp2.720.000
Demikian pembahasan terkait konsep, pemberlakuan tarif, hingga contoh perhitungan besaran pajak progresif mobil. Semoga bermanfaat! Jangan lupa untuk tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban pajak!
Ketahui informasi-informasi seputar dunia otomotif lainnya dengan mengunjungi website https://suzukijambi.co.id/.